Telah terbit buku tentang perempuan Bali dengan judul Haluan dan Halangan Kesetaraan Gender di Bali (Desember 2021). Buku yang diterbitkan Jagat Sukma Langit Press bekerja sama dengan UNR Press (Universitas Ngurah Rai Bali) ini disunting bersama oleh Ni Putu Tirka Widanti dan I Nyoman Darma Putra. Kata Pengantar editor bisa diunduh dari link di bagian bawah tulisan ini.
Bagaimanakah ide awal penerbitan buku ini? Penulisnya berasal dari para peneliti dari berbagai universitas di Bali, termasuk dari Universitas Airlangga Surabaya. Tapi, siapakah mereka? Benarkah buku ini merupakan kumpulan karangan pertama tentang perempuan Bali?
Ide awal penerbitan buku ini muncul dari kegiatan seminar pada 29 April 2021 di Universitas Ngurah Rai Bali, diikuti sekitar 75 peserta dari kalangan dosen dan peneliti. Seminar ini digelar untuk memperingati Hari Kartini (21 April), Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), dan Dies Natalis Universitas Ngurah Rai (23 Mei 2021). Pada saat itu dibahas berbagai kemajuan dan kendala yang dihadapi perempuan di Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya dalam meniti karir, pekerjaan, dan dalam menghadapi persoalan dalam kehidupan sehari-hari. Isu kesetaraan dan masalah ketidakadilan gender juga mewarnai diskusi hangat pada saat itu.
Dari seminar itu tercetus keinginan untuk melakukan berbagai riset mengenai persoalan dan pencapaian yang dialami perempuan Bali dan menjadikan hasil riset itu sebagai policy brief (saran kebijakan) kepada pemerintah untuk penyusunan kebijakan publik yang berpihak pada perempuan. Atau, kalau ada banyak penelitian tentang perempuan Bali, forum seminar mendorong untuk menerbitkannya ke dalam buku sehingga bisa diakses oleh masyarakat, pemerintah, dan peneliti kajian perempuan. Penerbitan buku ini, merupakan salah satu respon nyata dari seminar di Universitas Ngurah Rai tersebut.
Proses penerbitan buku diawali dengan mengedarkan undangan secara terbuka di sosial media kepada para peneliti yang melakukan kajian-kajian perempuan atau yang bernaung di dalam pusat-pusat studi wanita. Mereka diundang untuk mengirimkan tulisannya yang merupakan hasil risetnya yang terkait perempuan Bali. Sambutan para penulis cukup baik sehingga spirit kami untuk menerbitkan buku semakin menguat.
Setelah artikel terkumpul, terlihat bahwa kontributor tulisan untuk buku ini tidak saja datang dari Universitas Ngurah Rai sebagai tuan rumah seminar dan penerbit buku, tetapi juga dari beberapa peneliti yang bekerja di universitas lain di Bali dan di luar Bali, seperti dari Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Universitas Hindu Negeri IGB Sugeriwa, dan Universitas Airlangga Surabaya. Editor juga menerima kontribusi tulisan menarik dari penulis yang berafiliasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Bali (LBH APIK Bali).
Pengantar Editor
Dua dari 20 artikel dalam buku ini membahas masalah warisan untuk perempuan Bali. Benarkah perempuan Bali tidak berhak atas warisan? Sepintas pertanyaan ini masuk akal, sepintas seperti aktual, dan mencerminkan kenyataan. Lebih dari itu, pertanyaan ini selalu terdengar menarik karena memarjinalkan posisi perempuan.
Akan tetapi, jika ditelusuri lebih jauh, sebetulnya pertanyaan ini kurang akurat, karena peraturan hukum adat Bali yang berlaku sejak awal 1900-an sampai dengan keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) 2010 yang senafas dengan hukum adat yang lama justru menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan mendapatkan warisan dengan proporsi berbeda tetapi logis: laki-laki dapat dua bagian (ategen ‘satu pikul’) dan perempuan dapat satu bagian (asuwun ‘satu junjung’).
Yang tidak berhak atas warisan adalah laki dan perempuan yang ninggal kedaton (meninggalkan rumah/ keyakinan dalam hal ini agama Hindu). Setelah ke luar dari keyakinan keluarga, berarti kewajibannya melaksanakan adat dan upacara sudah lepas juga, maka hak warisannya menjadi lenyap.
Pengantar selengkapnya bisa diunduh di sini.